Dok foto "Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas
PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memang portal setinggi tiga meter di dua lokasi. Portal ini guna mencegah truk bertonase besar (bobot di atas 8 ton) masuk ke dalam kota.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Selasa (2/10), mengatakan, satu gudang sudah pindah dari Jalan SM Amin ke samping Terminal AKAP. Perusahaan yang pindah gudang itu adalah Indah Cargo.
"Satu perusahaan lagi belum pindah gudang di Jalan SM Amin. Karena, mereka harus mencari lahan sesuai terlebih dahulu," ujarnya.
Sebenarnya, sebagian besar truk bertonase besar tak ingin masuk ke dalam kota. Hanya saja, ada sopir truk yang ingin coba-coba masuk ke dalam kota pada siang hari.
"Guna mengantisipasi itu, kami sedang memasang portal di simpang Jalan Pesantren-Jalan Lintas Timur (Kulim) setinggi 3 meter. Kami mengimbau truk bertonase di atas 8 ton dari Jalan Lintas Timur berbelok ke Jalan Pasir Putih (arah Pandau)," ucal Khairunnas.
Kalau tidak patuh, maka sopir truk bertonase besar akan ditindak Satlantas Polresta Pekanbaru. Portal kedua juga akan dipasang di Jalan Pemuda. Hal ini guna mencegah truk bertonase besar masuk dari Jalan Siak II. Tinggi portal juga 3 meter. (Kominfo11/RD5)
0 komentar