Proyek SMP 13 Depok
Di sorot AMPPKD
Proyek pembangunan gedung Sekolah SMP 13 Depok senilai 32,5 milyard dinilai dikerjakan asal-asalan dan membahayakan.
"Ini parah,banyak pelanggaran, terutama tentang UU no 1 th 1970 tentang keselamatan kerja, UU no 13 th 2003 tentang Ketenagakerjaan,UU no 11 th 2020 tentang Cipta kerja, Peraturan Pemerintah tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja,Permenaker no 11 tahun 2023, semuanya terkait dengan keselamatan dan kesehatan Kerja" ujar Kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Depok(AMPPKD) Pardy Dongkal di sekretariat nya kawasan jalan Dongkal Sukatani Tapos Depok siang tadi.
Menurutnya,dia dan teman-teman telah melakukan investigasi di lapangan terkait hal tersebut diatas.
"Pekerja pake sendal jepit,bahkan nyeker alias tidak pake alas kaki, helm Proyek juga tidak digunakan, ini jelas membahayakan dan sangat beresiko.apakah harus menunggu ada korban dulu baru di rapikan?" Ujarnya dengan nada gusar.
Aktifis yang akrab di panggil Pardong ini pun menyoroti pekerjaan proyek yang nilainya cukup fantastis ini.
"Kami tidak anti pembangunan,malah justru kami sangat mendukung adanya pembangunan infrastruktur di kota Depok ini,Tetapi kami berharap uang rakyat digunakan sebaik-baiknya,jangan di hambur-hamburkan.sebagai masyarakat Depok kami akan melakukan sosial kontrol terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran APBD ini" ujarnya lagi.
Di akhir pembicaraan,Pardong berujar bahwa dia mencurigai adanya permainan dalam proyek ini. "Kami menduga,adanya bau tak sedap dalam proyek pembangunan SMP 13 ini,jangan-jangan ada kongkalingkong dalam mendapatkan proyek ini,Lihat saja kami akan kembali turun kejalan menyuarakan hal ini" tuturnya dengan nada tinggi. L
Share This :
0 komentar