DPRD kota Depok (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agenda dalam rangka pengesahan dan penetapan dua rancangan peraturan daerah raperda menjadi peraturan daerah Perda yaitu Perda, manajemen penanggulangan dan pencegahan kebakaran dan Perda kesejahteraan lansia yang digelar di ruang sidang DPRD kota Depok di gedung A jalan Boulevard Grand Depok City GDC Rabu, 9 April 2025
Acara ini berjalan lancar dan kondusif yang dipimpin oleh ketua DPRD kota Depok Adi Supriatna dihadiri 43 anggota secara langsung dan 7 anggota secara virtual selain itu turut juga hadir dalam rapat ini walikota Depok, Supian Suri dan wakil walikota Depok Chandra Rahmansyah, perwakilan dari kodim 0508 Depok, Polres Depok Kantor Kejaksaan, kantor Pengadilan, Direktur Tirta Asasta, para organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Depok serta undangan dari berbagai pihak .
Supian Suri walikota Depok atas nama pemerintah tidak lupa mengucapkan selamat hari raya idul Fitri Minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin dan mengucapkan selamat hari raya Nyepi untuk agama Hindu
Dalam program rapat paripurna ini mengajak para pejabat pemerintah untuk menjadi orang tua asuh bagi lansia, membantu dan berbagi kasih sayang dengan mereka di lingkungan sekitarnya ucapnya, dalam Perda kesejahteraan lansia yang telah disahkan khususnya pasal 5 DPRD mendorong walikota Depok untuk menyusun rencana aksi 5 tahun kedepan dalam meningkatkan kesejahteraan lansia.
Sementara pasal 25 Perda ini mengamanatkan agar Kota Depok menjadi kota ramah lansia dengan dukungan anggaran dari APBD semoga kepedulian kita terhadap lansia ini menjadi amal saleh dan amal jariyah yang membawa keberkahan bagi kita semua.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh anggota pansus 6 DPRD kota Depok dan dinas terkait serta seluruh pihak dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua Perda ini dalam rapat paripurna Kota Depok.
Share This :
0 komentar