Loading...
BLANTERWISDOM101

Khairunnas: Truk Tonase Besar Nekad Masuk Jalan Kota Kita Tindak Tegas Sesuai Aturan

Minggu, 01 Oktober 2023


Dok foto " Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas 

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menindak sebanyak 40 pengemudi truk yang nekat masuk ke jalan kota. Padahal, telah dilakukan berulang kali sosialisasi kepada pengemudi truk terkait lalu lintas jalan sejak beberapa bulan lalu.

"Dari data kita, sejak kita sosialisasi, sudah ada sekitar 40 truk yang ditilang karena masih masuk jalan kota. Penilangan dilakukan oleh pihak kepolisian," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Sabtu (30/9).

Ia mengimbau agar pengemudi truk tonase besar dapat mengikuti aturan yang telah disampaikan. Pasalnya, aturan lalu lintas bagi kendaraan diatur demi kenyamanan dan keselamatan sesama pengendara.

"Truk tonase besar baru bisa melintas di ruas jalan kota pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Selain waktu itu, tidak boleh karena lalu lintas sedang ramai," jelasnya.

Menurutnya, aturan ini dapat dilihat melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru. (Kominfo10/RD5)

Share This :

0 komentar

Postingan Populer

iklan banner