BANDAR LAMPUNG, SABTANEWS.COM - Polresta Bandar Lampung menerima kunjungan Tim dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Tim Verifikasi Mabes Polri dalam rangka melakukan verifikasi lapangan terhadap pelayanan publik, pada Kamis (7/12/2023) siang.
Kedatangan tim verifikasi yang dipimpin Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sujana yang juga sebagai Auditor Madya TK.II Itwasum Polri tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., beserta Para Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K l., M.M., menjelaskan bahwa kunjungan tim verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) di Polresta Bandar Lampung.
"Tim nantinya akan menilai secara langsung baik dari segi sarana maupun prasarana yang ada pelayanan publik khususnya terkait Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Bandar Lampung," ungkap Kombes Pol Ino Harianto.
Dalam kegiatan ini Tim sendiri langsung mengunjungi Gedung SPKT Polresta Bandar Lampung dimana Pelayanan Perpanjangan SIM dan Penerbitan SKCK berada dalam satu atap.
Menurut Kombes Pol Ino, verifikasi ini dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung, melibatkan penilaian terhadap sarana prasarana, personel, dan pelaksanaan pelayanan.
Kapolresta Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, jika tim verifikasi memberikan rekomendasi perbaikan, Jajarannya siap mengambil langkah-langkah perbaikan sesuai yang di rekomendasikan.
"Tentunya apa yang direkomendasikan oleh tim nantinya kepada kami untuk perbaikan, akan segera kami tindak lanjuti," ungkap Kombes Pol Ino Harianto.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir AKBP Rachmat Hidayat, S.I.K selaku Kabag RBP Biro Rena Polda Lampung, AKP Reza Dhikry selaku Paur Subbagsisment Bag Jianalis Rotekinfo Divisi Teknologi Informasi Kepolisian, dan Aris Samson yang menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya di Kemenpan RB.(*)
0 komentar