Cuma masih belum bisa tentukan kapan, karena bukan di Intel, tapi ada di Pidsus,” ujarnya pada Senin (19/1/2026) kemungkinan Dalam waktu dekat, dalam bulan ini ada (rilis
Saat ini Barkah belum dapat memastikan jenis perkara beserta angka kerugian negara yang ditimbulkan, mengingat proses pendalaman masih berlangsung di tangan Pidsus.
Barkah tidak bisa infokan satu minggu atau dua minggu kedepan karena dalam penanganan Pidsus. Mudah-mudahan kurang dari satu bulan,” tambahnya di Kantor Kejari Depok.
Dan juga menegaskan bahwa dugaan Tipikor yang menjadi fokus penanganan tidak terkait dengan kegiatan fisik, meskipun ia tidak merinci lebih jauh mengenai jenis perkara yang tengah ditangani.
Yang jelas bukan kaitan kegiatan fisik. Nanti pasti kami infokan kalau sudah siap,” jelasnya.
Pihak Kejari Depok sebelumnya juga telah menyampaikan mengenai penanganan perkara Tipikor tersebut secara langsung oleh Kepala Kejari Depok, Arif Budiman, didampingi Plt Kepala Seksi Intelijen, Andi Tri Purwanto, dalam acara coffee morning bersama puluhan wartawan di ruang aula Kejari Depok pada Rabu (5/11/2025

0 komentar