Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Depok ditunda.
Awalnya rapat pleno digelar pada, Selas (05/03/24) pukul 13:00 WIB, namun hingga pukul 14:30 rapat pleno belum juga dilaksanakan.
“Mohon izin karena ada PPK yang belum selesai maka rapat pleno ditunda hingga pukul 20:00,” ujar seorang petugas KPU dengan menggunakan pengeras suara, Selasa (05/03/24).
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin menegaskan rapat pleno diundur karena adanya dugaan penggelembungan suara.
Rapat pleno terakhir tingkat Kota Depok terpaksa ditunda dikarenakan masih adanya tiga kecamatan yang belum selesai penghitungan.
“Pleno ditunda karena ada persoalan di PPK Kecamatan Sawangan akibat dugaan indikasi penggelembungan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan tersebut,” paparnya.
Dia menambahkan, saksi partai menyebut ada 20 TPS yang diduga terjadi indikasi penggelembungan suara tingkat DPR RI.
Saat ini, kata dia sedang diproses pencermatan di kecamatan bersama para saksi dan Panwascam terhadap TPS yang diduga penggelembungan suara.
“Karena ada beberapa partai politik suaranya bertambah dan berkurang,” jelasnya.
Sampai saat ini pihaknya belum melakukan finalisasi karena ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara seperti Kecamatan Sawangan, Sukmajaya dan Tapos.
“Target kami upayakan karena ada yang belum selesai, kami tambah waktu sampai besok,” katanya.
Saat ini KPU Depok sedang melakukan pencermatan penghitungan di Kecamatan Sawangan. Rapat Pleno dilanjutkan setelah pencermatan hitungan selesa.
Share This :
0 komentar