Salah satu dari Raperda yang menjadi sorotan utama adalah rencana pembentukan Raperda tentang rencana pembangunan industri kota Depok.
Menurut Kang DK yang duduk di komisi DPRD kota Depok menyampaikan bahwa raperda ini merupakan amanat dari pemerintah pusat yang mewajibkan setiap kota dan kabupaten memiliki rencana sektor industri yang terstruktur dan komprehensif
Jangan sampai salah satu persepsi ini bukan tentang menjadikan Depok sebagai kota industri melainkan menyusun arah pembangunan sektor-sektor potensial tambahnya.
Rapeda ini adalah amanah dari pemerintah pusat semua daerah wajib memilikinya agar arah pembangunan industri jelas apakah ingin mengembangkan sektor pertanian peternakan atau pariwisata dan sektor-vektor lainnya ujar Kang DK
Menurut Kang DK yang didorong di komisi B adalah agar regulasi ini mampu menarik minat investasi swasta selain soal industri Kang DK juga menyoroti urgensi pembentukan badan penanggulangan bencana Daerah BPD kota Depok yang hingga saat ini belum dimiliki ia menyebut dari seluruh kota dan kabupaten di provinsi Jawa Barat hanya Depok yang belum memiliki BPD Mandiri ketiadaan BPBD berdampak serius terhadap penanganan bencana proses birokrasi menjadi lambat dan hanya mengandalkan dana tak terduga yang tidak cukup serta tidak terencana ini sangat beresiko bagi keselamatan masyarakat tegas Kang DK
Hal ini menurut Kang DK harus ditekankan bahwa keberadaan BPBD merupakan kebutuhan mendesak bukan sekedar wacana, kota sebesar Depok dengan jumlah penduduk yang terus tumbuh dan ancaman bencana yang semakin kompleks harus memiliki lembaga penanggulangan bencana yang siap terencana dan profesional tutur Deny Kartika yang biasa disebut Kang DK
0 komentar